BEBERAPA FAKTA TERBARU YANG BARU TERUNGKAP DALAM TRAGEDI KANJURUHAN

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada hari Sabtu, 1 Oktober 2022, tragedi pada malam itu terjadi setelah pertandingan antara Arema FC yang kalah melawan Persebaya dengan total skor akhir yaitu 2-3. Dimana usai peluit dibunyikan, para suporter Arema melampiaskan kekecewaan mereka karena tidak terima dengan kekalahan timnya dengan melakukan kerusuhan serta merusak fasilitas di dalam stadion. Aksi kerusuhan tersebut langsung ditanggapi oleh polisi dengan turun menembakkan gas air mata ke lapangan dan tribun stadion. Akibat dari adanya penembakan gas air mata tersebut membuat penonton panik dan berlarian menuju pintu keluar dengan kondisi berdesak-desakan hingga sesak napas, terinjak-injak bahkan ada meninggal dunia dalam aksi tersebut. Hingga pada hari ini Rabu, (12/09/2022) tercatat ada 132 korban tewas dalam tragedi kerusuhan Kanjuruhan tersebut.

Lalu, apa saja fakta terbaru yang baru terungkap dalam tragedi Kanjuruhan? Dibawah ini akan dibahas satu per satu mengenai beberapa fakta baru mengenai tragedi Kanjuruhan.

1. Polri mengakui bahwa gas air mata telah kadaluarsa

Pada tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 kemarin, polri mengaku bahwa gas air mata yang digunakan telah kedaluarsa. Namun, Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri dalam konferensi pers di Gedung TNCC Mabes Polri Senin, 10 Oktober 2022, mengatakan bahwa gas air mata yang telah kedaluarsa tidak berbahaya karena senyawa pada gas air mata berbeda dengan makanan yang dimana jika gas air mata telah memasuki masa kedaluarsa, justru kadar zat kimianya semakin menurun. 

Menurut pendapat Prof. Made Gegel, guru besar dari Universitas Udayana, gas air mata dengan skala tinggi pun tidak bersifat mematikan. Polri pun ikut berpendapat bahwa penyebab banyaknya korban yang tewas bukan karena gas air mata, melainkan kekurangan oksigen pada saat tragedi tersebut terjadi. Pada saat kejadian polri dapat menilai bahwa penyebab dari tewasnya para korban tragedi Kanjuruhan dikarenakan kekurangan oksigen akibat berdesak-desakan, terinjak-injak, hingga bertumpuk-tumpukan. Sehingga korban yang tewas banyak ditemukan di pintu 13, pintu 11, pintu 14 dan pintu 3. 

2. Kapolda Jawa Timur Nico Afinta telah dicopot dari jabatannya 


Tertanggal pada 10 Oktober 2022, kabar pencopotan jabatan Nico Afinta beredar dalam salinan surat Telegram bernomor ST/2134/X/KEP/2022. Pencopotan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kemudian dikabarkan bahwa posisi Kapolda Jawa Timur kemudian digantikan oleh Irjen Teddy Minahasa. Lalu, pada Senin, 10 Oktober 2022 dalam Surat Telegram yang dikutip Tempo dikatakan bahwa Irjen Pol Dr. Nico Afinta Kapolda Jatim diangkat dalam jabatan baru sebagai Sahlisosbud Kapolri. 

3. Polisi telah menetapkan enam orang tersangka dan akan diperiksa 

Pada hari ini Selasa, 11 Oktober 2022 akan ada enam orang yang sudah ditetapkan sebagai pelaku dan akan segera diperiksa. Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan di polda Jawa Timur. Fokus pemeriksaan tersebut akan dikaitkan dengan sangkaan  Pasal Pasal 35 ayat 9 dan/ atau Pasal 360 dan/ atau Pasal 103 ayat 1 Undang-Undang Keolahragaan. Namun,  Irjen Dedi Prasetyo senidri masih belum bisa mengatakan apakah keenam tersangka tersebut akan langsung ditahan oleh penyidik.

Telah disebutkan bahwa enam orang yang menjadi tersangka dalam tragedi Kanjuruhan tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi. 

4. FIFA berencana akan membentuk tim transformasi sepak bola di Indonesia 

Dikabarkan pada 18 Oktober 2022 mendatang Presiden FIFA, Gianni Infantio akan datang ke Indonesia. Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali. Masih belum diketahui lebih lanjut mengenai agenda apa saja yang akan dilakukan oleh Gianni, namun menurut Zainudin Amali kedatangan Presiden FIFA tersebut adalah untuk mengawal transformasi sepak bola Indonesia. 

Zainudin Amali sendiri mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi tersebut dari surat yang dikirimkan Presiden FIFA kepada Presiden RI. Awal mula rencana kedatangan delegasi FIFA ke Indonesia berawal dari komunikasi Presiden Joko Widodo melalui surat yang disampaikan kepada FIFA. Lalu, dalam balasan surat dari FIFA kepada Presiden Jokowi ini, FIFA menyinggung mengenai adanya kemungkinan kerja sama untuk membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia. 

5. TGIPF telah menerima bukti dari Aremania 

Pada hari Sabtu, (8/10/2022) dalam pertemuan dengan Aremania, anggota TGIPF Akmal Marhali telah mendapatkan kesaksian serta menerima sejumlah alat bukti penting dari Aremania yang selamat dari tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang. Dimana nantinya bukti-bukti tersebut akan digunakan oleh TGIPF untuk memperkuat analisis yang akan dilakukan. TGIPF juga melihat berbagai rekaman CCTV dan mengungkapkan bahwa tim menerima selongsong gas air mata sebagai bukti untuk diproses. 

6. Kekerasan yang terjadi di luar stadion

 

Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil Tragedi Kanjuruhan mengungkapkan bahwa, polisi melakukan lebih dari sekedar menembakkan gas air mata di stadion Kanjuruhan Malang pada saat kejadian. Koalisi yang terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, IM 57 Institute dan KontraS juga menemukan polisi menembakkan gas air mata di luar lokasi kejadian. Penembakan di luar stadion diyakini memperburuk kondisi Aremania. Para supporter juga kehabisan napas saat berusaha meninggalkan area stadion dan harus menghirup gas air mata lagi di luar stadion Kanjuruhan.  

7. Penyintas tragedi Kanjuruhan diintimidasi 

Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil juga mengatakan telah menerima laporan dari para penyintas tragedi Kanjuruhan tentang ancaman setelah insiden tersebut. Korban selamat menerima ancaman melalui korespondensi maupun sesaat setelah kejadian. Dalam keterangan resmi pada Minggu, 9 Oktober 2022, Koalisi mengatakan "Kami menduga ini dilakukan untuk menakut-nakuti saksi dan korban agar tidak bersaksi." Koalisi TPF juga mengatakan telah menyelidiki fakta dan telah menghubungki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan sejumlah laporan tersebut. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar