KRITIK ES TEH INDONESIA BERUJUNG KENA CUKAI?
Belakangan ini Es Teh Indonesia menjadi perbincangan di media sosial khususnya di Twitter, namun bukan soal prestasi melainkan karena kritik yang dilontarkan salah satu netizen terkait kandungan gula dalam produknya membuat Es Teh Indonesia melayangkan somasi. Lantas bagaimanakah kronologinya?
Hal ini diawali dari cuitan @Ganxxxx yang mengkritik salah satu menu Es Teh Indonesia, Chizu Red Velvet, dinilai terlalu manis dengan kata yang kurang pantas.
Usai cuitan itu viral, netizen tersebut mendapatkan somasi dari Es Teh Indonesia karena cuitannya dianggap memberikan penilaian subjektif dan dapat merusak reputasi perusahaan.
“Sehingga kurang pantas menyatakan bahwa produk Chizu Red Velvet seperti gula seberat 3 kg. Kami menganggap pernyataan tersebut dapat menyebabkan pemberian informasi keliru dan menyesatkan kepada konsumen/publik,” tulis Es Teh Indonesia.
Di akhir somasi, perusahaan menghimbau agar netizen tersebut segera menghapus cuitannya dan membuat klarifikasi melalui akun pribadinya.
Viralnya kasus ini memunculkan desas-desus minuman manis akan dikenakan cukai. Memang sudah beberapa kali pemerintah merencanakan cukai ini untuk mengendalikan kasus diabetes yang tergolong tinggi di Indonesia. Salah satunya yakni cukai MBDK (Minuman Berpemanis Dalam Kemasan).
Center for Indonesia Strategic Development Initiative (CISDI) berharap Cukai MBDK diterapkan sebesar 20 persen. Persentase tersebut dinilai tidak akan memberi dampak buruk pada masyarakat karena hanya berlaku pada minuman manis, bukan pada makanan pokok.
Namun sampai saat ini pemerintah masih menunggu waktu yang tepat untuk menerapkan MBDK. "Kebijakan cukai MBDK tentunya direncanakan dan dipersiapkan oleh pemerintah sesuai dengan mekanisme. Tetapi kalau ditanya 2023, saat ini masih dalam tahap perencanaan," kata Dirjen Bea dan Cukai, Askolani, dalam konferensi pers APBN Kita.
Komentar
Posting Komentar